Kamis, 04 Juni 2009

Pencemaran Nama Baik

Sejak mencuatnya kasus ibu Prita Mulyasari, yang 'dipenjara' karena mengirim e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit, aku nulis di blog menjadi amat berjingkat-jingkat.

Hati-hati, takut kepeleset dan 'kecebur' got.
Padahal nulis di blog itu nikmat, seperti nikmatnya ngemil popcorn gurih nan renyah. Mengalir saja seperti air banjir, membawa segala kotoran sampah, sandal jepit juga mungkin emas permata.

Bagi yang doyan nulis, nge-blog itu seperti candu, susah dikendalikan dan susah dihambat. Yah, karena yang kita tuangkan adalah ide-ide dikepala, yang sampai kapanpun, gak bakal abis. Walau sudah ditulis berulang-ulang.

Nah, ketika rame kasus ibu Prita tadi, ide-ide di kepala yang menunggu ditumpahkan ini, menjadi 'beku', dan menetes pelan-pelan, nggak kayak banjir lagi. Dipilah-pilahlah, mencomot kata yang sekiranya tidak menimbulkan masalah bernama 'pencemaran nama baik'.

Nah, kalau sudah kayak gini, kita nggak bebas ber-ekspresi lagi, harus pelan-pelan, hati-hati dan kaku! Takut kalau maksud kita (yang) cuma sekedar menumpahkan isi kepala, ditanggapi lain dengan versi berbeda oleh pihak lain.

Percayalah, kalau namanya 'persepsi' itu nggak bakal sama satu dengan yang lainnya, karena memang kita tidak dilahirkan dengan isi otak yang seragam. Niatnya guyonan, eh...ditanggapi dengan sewot. Niatnya curhat...eh, disikat dengan pasal 'pencemaran nama baik'.

Aku yakin, sejak kasus ini...nge-blog menjadi nggak bebas lagi, Nggak ada lagi pencurahan unek-unek bak banjir dengan segala barang (dan sampah) bawaannya. Nggak seperti makan popcorn yang gurih dan renyah lagi.
Betapa amat menyiksanya memilah-milah kata nan tidak 'berbahaya' biar tak terjerat pasal 'berjuluk' pencemaran nama baik...

Oh, My God!
Btw, difinisi yang jelas dan pas tentang pencemaran nama baik itu gimana sih?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar